Memperkuat Ekonomi Umat, Menyongsong Hari Koperasi Bersama PUSKOPSYAH dan GBMT DIY

(Jurnalispreneur.id, Yogyakarta) – Menjelang Hari Koperasi ke-78 pada 12 Juli 2025 mendatang, perhatian terhadap peran koperasi dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat kembali menguat. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, dua entitas penting dalam ekosistem koperasi syariah, Pusat Koperasi Syariah (PUSKOPSYAH) DIY dan Gerakan Baitul Maal Wa Tanwil (GBMT) DIY, menunjukkan kiprah yang signifikan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan berbasis nilai-nilai Islam.

PUSKOPSYAH DIY, sebagai pusat koperasi syariah tingkat provinsi, memainkan peranan strategis dalam konsolidasi dan pendampingan koperasi-koperasi syariah primer. Lembaga ini bukan hanya menjadi wadah koordinasi dan edukasi, tetapi juga menjadi benteng pembela kepentingan koperasi syariah agar mampu bersaing secara sehat di tengah dinamika ekonomi modern.

Di tengah tantangan digitalisasi dan ketatnya regulasi perizinan, PUSKOPSYAH hadir dengan berbagai program penguatan manajerial, pelatihan SDM, hingga advokasi kebijakan ke pemerintah daerah. Langkah ini sangat penting untuk menjaga kualitas tata kelola koperasi syariah agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Sementara itu, GBMT DIY yang menaungi jaringan BMT (Baitul Maal wa Tanwil) di wilayah Yogyakarta terus menjadi motor penggerak ekonomi mikro dan ultra-mikro. Melalui sistem keuangan mikro syariah yang inklusif, GBMT membuktikan bahwa koperasi bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga gerakan sosial yang mampu menjangkau masyarakat bawah yang belum tersentuh perbankan konvensional.

BMT tidak sekadar melayani pembiayaan dan simpanan, namun juga berperan sebagai pusat pemberdayaan umat, membina usaha mikro, membangun solidaritas zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta memperkuat ekonomi keluarga berbasis komunitas.

Menjelang Hari Koperasi 2025, kolaborasi antara PUSKOPSYAH dan GBMT perlu terus diperkuat. Di era ekonomi digital dan keberlanjutan, tantangan koperasi syariah bukan hanya pada aspek legalitas atau daya saing, tetapi juga pada transformasi digital, literasi keuangan, dan penguatan jejaring usaha.

Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendorong koperasi syariah DIY naik kelas, tidak hanya sebagai lembaga keuangan alternatif, tetapi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi umat yang mandiri, adil, dan berkelanjutan. (*)

Oleh: Agus Susanto. SE (Ketua Forum Komunikasi Koperasi Kota Yogyakarta (FK3Y))


MITRA JURNALISPRENEUR.ID