Keranjang Anda kosong!

(Srandakan, Jurnalispreneur.id)โ Amat, seorang warga Dusun Sambeng III, Poncosari, Srandakan, telah menyelesaikan pembayaran pajak kendaraannya di layanan Samsat Online Bank BPD DIY Srandakan pada tanggal 31 Januari 2025. Saat bertemu, ia menyapa dengan akrab, “Bayar pajak hari ini juga ya?”
Dalam obrolan tersebut, Amat mengungkapkan bahwa sebenarnya jadwal pembayaran pajaknya adalah tanggal 1 Februari 2025, tetapi ia memilih untuk membayar lebih awal agar tidak merepotkan dirinya di kemudian hari. “Aku harusnya tanggal 1 besok,” ujarnya.
Salah satu warga Mayungan, Murtigading, Sanden (Ibu Rinda) juga mengungkapkan bahwa dirinya memilih membayar pajak lebih awal. “Harusnya tanggal 3 Februari, tapi saya maju sekarang supaya tidak repot nantinya,” jelasnya. Keputusan ini juga dipengaruhi oleh kesibukan, seperti mengantar jemput anak dan lainnya, yang takutnya nanti malah lupa jika ditunda.
Ketika saya bertanya kepadaย Bu Rinda, “Biasanya memang antri kah, Bu?” ia menjelaskan bahwa antrean bisa saja terjadi, terutama pada hari kerja. Namun, ia menambahkan informasi yang bermanfaat, yaitu bahwa layanan Samsat Online juga buka pada hari Sabtu, sehingga warga memiliki lebih banyak fleksibilitas untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa terburu-buru.
Tata Cara Pembayaran Pajak di Samsat Online
Proses pembayaran pajak kendaraan kian hari semakin mudah dengan adanya layanan Samsat Online. Warga dapat langsung datang ke Samsat terdekat, namun sebelum datang, pastikan Anda membawa STNK dan KTP beserta fotokopi keduanya.
Setelah sampai di Samsat, silahkan taruh STNK, KTP asli dan fotokopinya ke dalam keranjang / wadah yang disediakan oleh petugas samsat. Biasanya anda akan diminta untuk menulis nomor telepon pada kertas yang disediakan, jadi pastikanย Anda hafal nomor telepon yang aktif. Tunggu hingga nama Anda dipanggil.
Setelah nama Anda dipanggil, lakukan pembayaran pajak seseuai dengan nominal yang tertera, lalu tunggu sebentar untuk dipanggil kembali guna mengambil STNK dan KTP Anda.
Membayar pajak tepat waktu tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga memastikan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara.
Ayo bayar pajak tepat waktu!
Penulis: La’ali Lathifah
Categories
Recent Posts
- Launching Program Sinkronisasi Koperasi, UMKM, dan BUMDes Merah Putih: Kolaborasi Wujudkan Ekonomi Desa Berdaya Saing
- Media Dakwah Pelajar: Mewarisi Semangat Rasulullah di Era Digital
- Pelatihan Membuat Kue Pukis dan Wingko Babat Bersama BMT Al Ikhwan: Langsung praktek untuk kegiatan wirausaha
- Diskusi Interaktif dan RAKERDA DPD HIPPI DIY 2025
- Reuni Akbar Ikamayoda (Alumni MTsN Yogyakarta II)โKembali Bersatu di MDT Nurul Musthofaโ
Tags
Akhir Lusono Al-Qurโan Audiensi bakso buka puasa Desa Caturharjo Desa wisata Dinas pariwisata Dinas Pariwisata Kulon Progo DMI Wonosobo Dr. Lastiani Warih Wulandari Erik Hidayat GBMT Geguritan halal HPN 2025 INTANI IPPNU Kota Yogyakarta Jamaah Masjid Joko Mursito Jurnalipreneur.id Jurnalis preneur Jurnalispreneur Jurnalispreneur.id Kirana Edutainment Park Kotamas DIY kuliner Kulonprogo. Mie lethek Pelatihan artikel Pelatihan jurnalis PINBAS MUI DIY Pokdarwis PT Putri Kedaton Group Ramadan Ramadhan Rohani Silaturahmi Taman Kuliner Bangunharjo Tamansari Tera View Tim Jurnalispreneur.id UCY Yogyakarta Umkm Yogyakarta
Social Links
MITRA JURNALISPRENEUR.ID








Tinggalkan Balasan