DPS Bersertifikat, BMT Lebih Bermartabat Menjaga Kepatuhan Syariah, Merawat Kepercayaan Jamaah

 

Baitul Maal wat Tamwil atau BMT lahir bukan hanya sebagai lembaga keuangan. Di balik transaksi pembiayaan, simpanan, maupun kegiatan sosialnya, terdapat sebuah amanah yang jauh lebih besar: menjaga kepercayaan masyarakat bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan benar-benar sesuai dengan prinsip syariah.

Karena itu, ketika kita berbicara tentang masa depan BMT, pembicaraan tidak cukup hanya mengenai aset, jumlah anggota, pembiayaan, digitalisasi, atau pertumbuhan usaha.

Ada satu pertanyaan yang jauh lebih mendasar:

Seberapa kuat kepatuhan syariah BMT kita?ย Di sinilah peran Dewan Pengawas Syariah atau DPS menjadi sangat penting.ย โ€œDPS Bukan Sekadar Nama di Struktur Organisasiโ€ DPS bukan sekadar pelengkap struktur organisasi BMT. DPS memiliki posisi strategis dalam memastikan aktivitas lembaga tetap berada dalam koridor prinsip syariah.

Produk pembiayaan boleh semakin beragam. Teknologi boleh semakin canggih. Transaksi boleh semakin cepat.ย Namun, semakin kompleks sebuah lembaga keuangan, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan yang kompeten.ย Dsinilah DPS harus mampu memahami akad, mekanisme transaksi, produk keuangan, risiko kepatuhan syariah, perkembangan teknologi, serta dinamika kebutuhan masyarakat.

Dengan kata lain:

DPS tidak cukup hanya memahami syariah. DPS juga harus mampu mengawasi penerapan syariah dalam praktik.ย โ€œSertifikasi Bukan Sekadar Formalitasโ€ Pada titik inilah sertifikasi DPS menjadi penting.

Sertifikasi seharusnya tidak dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif atau selembar sertifikat yang disimpan di dalam laci.ย Sertifikasi adalah bagian dari proses profesionalisasi.ย Melalui sertifikasi, seorang DPS didorong untuk memastikan bahwa dirinya memiliki pengetahuan, kompetensi, dan kemampuan yang relevan dengan tanggung jawab pengawasan syariah.

Dunia BMT terus berubah.

Dulu persoalan DPS mungkin banyak berkisar pada akad murabahah, mudharabah, musyarakah, dan kegiatan pembiayaan konvensional mikro.ย Sekarang tantangannya jauh lebih luas.Ada digitalisasi transaksi, fintech, pemasaran digital, pembiayaan rantai pasok, wakaf produktif, integrasi dana sosial dan komersial, hingga tuntutan transparansi dan tata kelola.

Pertanyaannya kemudian:

โ€œMungkinkah tantangan yang semakin kompleks dijawab dengan kompetensi yang tidak pernah diperbarui?โ€

Jawabannya tentu tidak.ย Jangan Menunggu Ada Masalah Baru Belajar. Budaya pengawasan yang sehat bukanlah menunggu munculnya masalah, kemudian mencari siapa yang salah.

Pengawasan yang baik justru bekerja sebelum masalah terjadiย Karena itu, peningkatan kompetensi DPS harus ditempatkan sebagai langkah preventif.ย DPS yang mengikuti sertifikasi sedang mengatakan kepada BMT dan masyarakat:

โ€œSaya serius menjalankan amanah pengawasan syariah ini.โ€

Sertifikasi juga menjadi momentum bagi DPS untuk melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri.

Apa yang sudah dipahami?

Apa yang belum dikuasai?

Bagaimana memastikan fatwa dan prinsip syariah diterapkan dalam produk?

Bagaimana mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian syariah?

Bagaimana memberikan rekomendasi perbaikan kepada pengelola BMT?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan kompetensi, bukan hanya niat baik.

Kepatuhan Syariah adalah Modal Kepercayaan, BMT sesungguhnya memiliki aset yang sangat berharga: kepercayaan jamaah.

Masyarakat yang menabung, mengambil pembiayaan, membayar angsuran, menyalurkan zakat, infak, sedekah, atau wakaf melalui BMT memberikan amanah kepada lembaga.

Mereka tidak hanya bertanya:

โ€œBerapa margin pembiayaannya?โ€

Tetapi juga:

โ€œApakah transaksi ini benar-benar sesuai syariah?โ€

Karena itu, kepatuhan syariah bukan sekadar persoalan internal BMT.ย Ia merupakan bagian dari reputasi lembaga.ย Satu persoalan kepatuhan syariah dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sebuah BMT. Sebaliknya, pengawasan syariah yang kuat dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan lembaga dalam jangka panjang.

DPS yang Kompeten adalah Investasi BMT

Ada cara pandang yang perlu kita ubah.ย Jangan melihat sertifikasi DPS sebagai biaya.

Lihatlah sebagai investasi kepercayaan.ย BMT yang berinvestasi pada kompetensi DPS sedang membangun tiga hal sekaligus:

Pertama, kepatuhan.

BMT memiliki mekanisme pengawasan yang semakin profesional.

Kedua, perlindungan.

Risiko ketidaksesuaian syariah dapat diidentifikasi dan diminimalkan lebih awal.

Ketiga, kepercayaan.

Anggota dan masyarakat mendapatkan keyakinan bahwa aspek syariah benar-benar menjadi perhatian lembaga.

Pada akhirnya, sertifikasi DPS bukan hanya bermanfaat bagi DPS.BMT-lah yang mendapatkan manfaatnya.

Kepada DPS yang Belum Bersertifikat, Pesannya sederhana.ย โ€œTidak ada kata terlambat untuk meningkatkan kompetensiโ€ Menjadi DPS adalah sebuah kehormatan, tetapi sekaligus amanah.ย Ketika seseorang menerima amanah sebagai DPS, maka ia bukan hanya membawa nama pribadi. Ia ikut membawa nama BMT, membawa kepercayaan anggota, dan membawa citra ekonomi syariah di tengah masyarakat.

Karena itu, bagi DPS yang belum mengikuti sertifikasi, sekarang adalah momentum untuk mengambil langkah.

Belajar. Mengikuti proses sertifikasi. Memperbarui kompetensi. Kemudian kembali ke BMT dengan kapasitas pengawasan yang lebih kuat.ย Jangan menunggu munculnya persoalan kepatuhan syariah baru kemudian meningkatkan kompetensi.

Lebih baik meningkatkan kompetensi sebelum persoalan muncul.ย Dari DPS Bersertifikat Menuju BMT yang Lebih Bermartabatย Kita tentu berharap BMT ke depan tidak hanya besar secara aset.ย BMT harus besar dalam manfaat.ย Tidak hanya sehat secara keuangan.ย Tetapi juga sehat secara tata kelola.

Tidak hanya cepat dalam memberikan pembiayaan.ย Tetapi juga kuat dalam menjaga kepatuhan, dan tidak hanya membawa label syariah.Tetapi mampu membuktikan nilai-nilai syariah dalam setiap aktivitasnya.Di sinilah DPS memegang peranan penting.ย DPS bersertifikat bukan jaminan bahwa tidak akan pernah ada masalah. Tetapi DPS yang kompeten dan terus meningkatkan kapasitasnya adalah bagian penting dari sistem untuk mencegah, menemukan, dan memperbaiki potensi ketidaksesuaian syariah.

Pada akhirnya, masa depan BMT bukan hanya ditentukan oleh seberapa besar modal yang berhasil dihimpun.ย Masa depan BMT juga ditentukan oleh seberapa besar kepercayaan yang berhasil dijaga.ย Dan kepercayaan itu dibangun dari kepatuhan, profesionalisme, transparansi, dan amanah.

Maka, bagi para DPS yang belum bersertifikat, jangan melihat sertifikasi sebagai kewajiban tambahan. Lihatlah sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional atas amanah yang telah dipercayakan.ย Karena ketika DPS meningkatkan kompetensinya, BMT menjadi lebih kuat.ย Ketika kepatuhan syariah semakin baik, kepercayaan jamaah semakin terjaga.ย Dan ketika kepercayaan terjaga, ekonomi syariah memiliki masa depan yang lebih bermartabat.

DPS bersertifikat.

BMT semakin terpercaya.

Ekonomi syariah semakin bermartabat.

Azfa Pabulo (Pemerhati BMT)


MITRA JURNALISPRENEUR.ID