Keranjang Anda kosong!

(Jurnalispreneur.id_Yogyakarta) Pendalaman Materi, Uji Kompetensi, dan Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi Syariah dan BMT ย berbasis portofolio resmi dibuka hari ini 26 Juli 2025 di Hotel Burza, Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan rangkaian program pelatihan dan asesmen kompetensi yang diselenggarakan oleh Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengawasan syariah pada lembaga koperasi.
Dalama sambutannya ย Ir. Bambang Edi Asmara, MEK, selaku Ketua Departemen Industri Keuangan Non Bank MES DIY, menegaskan bahwaย โAcara ini merupakan kelanjutan dari pendalaman materi online yang telah kita selenggarakan pada 14โ17 Juli lalu. Kini, 26โ27 Juli menjadi momen penting untuk menyempurnakan pemberkasan dan penugasan peserta, yang akan dilanjutkan dengan Uji Kompetensi dan Sertifikasi pada 28 Juli 2025. Ini adalah bentuk sinergi kuat antara PINBUK, MES DIY, ABSINDO, PUSKOPSYAH, dan LSP MUI dalam membangun sistem pengawasan syariah yang berkualitas.โujarnya
Sementara itu ย Dandan Hermawan, S.E., Sekretaris Umum MES DIY, juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dan menyampaikan apresiasi mendalam atas semangat dan komitmen mereka. Dandan menambahkan bahwa โMembangun ekonomi syariah bukan hanya butuh idealisme, tapi juga sistem yang baik dan kolaborasi yang kuat. DPS bukan sekadar jabatan simbolik. Ia harus menjadi instrumen pengawasan yang profesional, akuntabel, dan berpegang pada prinsip syariah. Kompetensi DPS bukan hanya soal fikih muamalah, tetapi juga tentang regulasi, bisnis, dan aspek tata kelola. Di sinilah pentingnya kegiatan seperti ini, sebagai wadah peningkatan kapasitas dan juga silaturahmi antar pegiat ekonomi syariah dari seluruh Indonesia.โ
Acara dilanjutkan dengan pendalaman materi oleh fasilitator Deni Irawan Sudrajat dan Aslichan Burhan. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai koperasi syariah dan BMT di seluruh Indonesia yang akan menjalani pendalaman materi hingga 27 Juli 2025, kemudian dilanjutkan dengan uji kompetensi pada 28 Juli 2025.
Materi pelatihan meliputi pengawasan akta perjanjian, prosedur produk dan layanan baru, pemasaran produk, hingga penyusunan opini syariah sesuai standar Dewan Syariah Nasional โ Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Peserta juga akan mendapatkan penguatan tentang fiqih muamalah, regulasi perkoperasian syariah, serta prinsip-prinsip akad jual beli, kerjasama, hingga sewa dan jasa lainnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan Dewan Pengawas Syariah yang kompeten, memiliki pemahaman mendalam mengenai prinsip syariah, serta siap memberikan kontribusi optimal dalam memastikan kepatuhan syariah pada lembaga keuangan mikro berbasis koperasi.(JP3)
Categories
Recent Posts
- Mengenang, Menjaga, dan Merawat: Puri Brata dan Ekosistem Ekonomi Kreatif yang Bertumbuh dari Rumah Arsitektur Rasa Desa
- Dari perca menuju kriya tektil berbasis budaya dan go global
- Manunggal Fair 2025: Merajut Kreativitas dan Ekonomi Lokal Kulon Progo
- Semangat dan Kebersamaan Warnai Re-Launching Pasar Tani KWT Migunani
- Festival Kebudayaan Yogyakarta 2025 Resmi Dibuka
Archive
Tags
Akhir Lusono Al-Qurโan Bakpia Jogkem bakso Bangunharjo berkah BMT buka puasa Desa Caturharjo Desa wisata Dinas Pariwisata Kulon Progo DPS ekraf Erik Hidayat GBMT Geguritan halal HPN 2025 Inkubator Bisnis UMBY INTANI Jurnalipreneur.id Jurnalispreneur Jurnalispreneur.id Kiat kolaborasi Kotamas DIY kriya kuliner Manfaat Mie lethek organik Pelatihan jurnalis PINBAS MUI DIY PINBUK PKM Ramadan Ramadhan sanggar pawuhan senam sehat Silaturahmi Taman Kuliner Bangunharjo Tera View Tim Jurnalispreneur.id Umkm Yogyakarta
Social Links
MITRA JURNALISPRENEUR.ID








Tinggalkan Balasan