Pendampingan Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal di Kalurahan Jogotirto, Berbah, Sleman

(Jurnalispreneur.id, Sleman)  –Pada hari Kamis, 12 Juni 2025, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalurahan Jogotirto, Berbah, Sleman. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Koperasi Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kalurahan Jogotirto, Mitra Mawardi Group, PINBAS MUI DIY, dan Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) dan Halal Center UIN Sunan Kalijaga.

Pendampingan ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang sah melalui penerbitan NIB, serta memberikan jaminan kehalalan produk melalui sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha di bidang kuliner. Langkah ini penting sebagai upaya meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar UMKM lokal.

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh puluhan pelaku UMKM yang berasal dari berbagai dusun di wilayah Kalurahan Jogotirto. Para peserta mendapatkan bimbingan teknis langsung dalam proses pendaftaran NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission) serta pendampingan dalam pengajuan sertifikasi halal yang sesuai dengan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM tidak hanya mampu memenuhi aspek legalitas usaha dan standar kehalalan produk, tetapi juga semakin termotivasi untuk mengembangkan usahanya secara profesional dan berkelanjutan untuk mewujudkan road map pengembangan UMKM yang teridiri dari UMKM Go Legal, UMKM Go Modern, UMKM Go Digital dan UMKM Go Global.


MITRA JURNALISPRENEUR.ID