Kiat Menjadi Pelaku Usaha bagi Umat (jamaah masjid)

Bismillah, Walhamdulillah, lahaula walaa quwata illaa billah, mari bersama sama kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas nikmat iman, Islam, dan kesehatan yang diberikan kepada kita semua. Shalawat serta salam selalu kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, suri teladan kita dalam berbisnis dan berdakwah.

Jamaah yang berbahagia, Bulan Ramadhan hadir adalah momen emas bagi kita untuk meningkatkan ibadah, sekaligus menjadi peluang bagi umat Islam untuk kordinasi dan mengembangkan usaha untuk Menjadi Pengusaha Muslim yang sukses, Berkah dan full manfaat.

Oleh karena itu, mari kita bersama DMI membangun semangat wirausaha berbasis masjid agar umat semakin mandiri secara ekonomi untuk dukung jalannya fungsi masjid sebagai Baitulloh, Baitut tarbiyah, Baitud dakwah, Baitul mal dan Baitul mu’amalah.

Mengapa Umat Perlu Menjadi Pelaku Usaha? Sebab untuk meneladani Rasulullah SAW. Rasulullah SAW adalah seorang pedagang sukses sebelum menjadi nabi. Beliau mengajarkan pentingnya bisnis yang halal, jujur, dan penuh keberkahan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: Sembilan dari sepuluh pintu rezeki ada dalam perdagangan. (HR. Tirmidzi). Sebab untuk membangun Kemandirian Ekonomi Umat
Dengan berwirausaha, umat Islam diharapkan makin tidak bergantung pada bantuan orang lain, melainkan menjadi pribadi yang mandiri, produktif dan bermanfaat bagi sesama. sebab untuk mendukung Perekonomian Berbasis Masjid. Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi agar tiap jamaah dapat manfaat sosial.

Kiat Menjadi Pengusaha Muslim yang Berkah. Bagaimana agar jamaah masjid dapat menjadi pelaku usaha yang sukses dan diberkahi Allah? Berikut beberapa langkah diantaranya: Pertama, Mulai dengan Niat yang Benar. Niatkan berwirausaha sebagai bagian dari ibadah. Berbisnis bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi juga memberi manfaat bagi umat. Kedua, Pilih Usaha yang Halal dan Bermanfaat. Hindari usaha yang mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan haram. Pilih usaha yang sesuai dengan kebutuhan umat, misalnya kuliner halal, makanan, minuman, fashion muslim, atau layanan jasa berbasis syariah. Ketiga, Manfaatkan Momentum Ramadhan. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memulai atau mengembangkan usaha, seperti: Menjual makanan dan minuman berbuka serta sahur. Menawarkan pakaian muslim dan perlengkapan ibadah. Mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional.

Keempat, Bergabung dalam Komunitas Wirausaha Masjid (KWM): Bersama DMI, kita bisa membangun jaringan usaha berbasis masjid. Ikut serta dalam pelatihan dan seminar kewirausahaan islami. Menjalin kerja sama dengan koperasi masjid atau Badan Usaha Milik Masjid (BUMM). Kelima, Gunakan Teknologi untuk Mengembangkan Usaha: Manfaatkan media sosial dan marketplace untuk memasarkan produk. Gunakan pembayaran digital berbasis syariah untuk mempermudah transaksi. Keenam, Berbisnis dengan Akhlak yang Mulia: Jujur dalam berdagang, sebagaimana Rasulullah SAW mencontohkan. Memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Tidak menipu atau mengambil keuntungan secara berlebihan. Ketujuh, Jangan Lupakan Sedekah dan Zakat: Keberkahan usaha terletak pada kepedulian terhadap sesama. Sisihkan sebagian keuntungan untuk membantu fakir miskin dan mendukung kegiatan masjid.

Setelah Ramadhan: Menjaga Konsistensi dalam Berusaha. (1)Menjaga kualitas produk dan layanan. (2)Berinovasi sesuai kebutuhan pasar, jamaah. (3)Terus belajar dan memperbaiki strategi bisnis. Mari kita manfaatkan momentum Ramadhan ini untuk membangun usaha yang halal dan bermanfaat bagi umat seperti dengan kelola Badan usaha Milik Masjid (BUMM). InsyaAllah, kita bisa mencapai kesejahteraan ekonomi yang lebih baik. Aamiin. (JP2)


MITRA JURNALISPRENEUR.ID