Membangun Semangat Kewirausahaan Jamaah Masjid

Bismillah Walhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat iman, Islam, dan kesehatan hingga kita dimampukan selalu bersyukur kepadaNya. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan kita semua sebagai umatnya yang setia dan terus berusaha meneladani beliau dalam kehidupan sehari-hari. Semoga syahadat tauhid dan syahadat Rasul kita selalu kita ingat dan kita wujudkan nyata dalam setiap amalan harian kita selalu taat kepada ajaranNya dan ajaran RasulNya.

Jamaah yang berbahagia, dalam menyambut bulan suci Ramadhan tahun ini, mari kita jadikan momentum Masjid Sebagai Pusat Kebangkitan Ekonomi Umat melalui kewirausahaan berbasis jamaah masjid. Sebab Masjid Makmur jaman nabi, jaman sahabat, jaman kasultanan hingga jaman masa kini, bukan hanya tempat ibadah saja, tetapi juga masjid sebagai pusat pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi yang dapat memperkuat wujud kesejahteraan setiap jamaahnya (QS Annahl: 97; Albaqarah: 277; Thaaha: 124)

Pertama, Spirit Kewirausahaan dalam Islam. Islam mendorong umatnya untuk berwirausaha dan berdagang, sebagaimana Rasulullah SAW sendiri adalah seorang pedagang yang sukses. Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda: Pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan bahwa berwirausaha dengan cara yang halal dan jujur adalah bagian dari ibadah dan jalan menuju keberkahan dariNya.

Kedua, Masjid Sebagai Pusat Ekonomi Umat. Dewan Masjid Indonesia (DMI) memiliki peran strategis dalam membangun semangat kewirausahaan jamaah masjid. Beberapa langkah yang bisa kita lakukan adalah: Mendirikan Koperasi Masjid. (1)Mengelola simpan-pinjam berbasis syariah. Pinjam satus Bali satus atau semangat bagi hasil. (2)Menyediakan produk kebutuhan jamaah, harian, mingguan, bulanan, tahunan. (3)Membantu UMKM jamaah untuk berkembang. Mengadakan Pasar Ramadhan dan Bazar Masjid. (1)Menyediakan tempat bagi jamaah yang ingin berjualan di sekitar masjid atau di dekatnya. (2)Menyediakan produk halal dan berkualitas, bermutu, halal. (3)Mendorong ekonomi berbasis gotong royong, berjamaah, saling kerjasama (ta’awun). Membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Jamaah. (1)Mengembangkan usaha kuliner, fashion muslim, pertanian, atau perdagangan online. (2)Menjalin kerja sama dengan mitra seperti BUMM (Badan Usaha Milik Masjid). Edukasi dan Pelatihan Kewirausahaan. (1)Mengadakan pelatihan bisnis syariah. Membuat contoh modelnya agar mudah dikopi paste. (2)Mendidik jamaah tentang literasi keuangan dan investasi halal. (3)Memanfaatkan media digital untuk pemasaran produk jamaah seperti platform: jurnalispreneur.id

Ketiga, Keberlanjutan Pasca Ramadhan. Gerakan ekonomi berbasis masjid tiap tahun dimanfaatkan oleh umat Islam untuk saling edukasi dan praktek nyata ekonomi berjamaah untuk terus memberdayakan umat. Setelah Ramadhan, harapannya gerakan ini tetap berjalan dengan: (1)Membentuk komunitas wirausaha jamaah masjid setiap desa se propinsi dan se Indonesia. (2)Mengembangkan marketplace halal berbasis masjid. (3)Membangun sistem ekonomi jamaah yang mandiri dan berdaya saing.

Mari terus bangun dan wujudkan masjid pemberdaya, yaitu masjid sebagai (1)Baitulloh, (2)Baitut tarbiyah dan Baitud dakwah, (3)Baitul mal, dan Baitul mu’amalah. Masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Dengan semangat kebersamaan dan dukungan Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat, InsyaAllah kita bisa mewujudkan kebangkitan ekonomi umat berbasis masjid di tempat kita. Semoga Allah SWT memberkahi usaha kita dan menjadikannya sebagai amal jariyah kita. Aamiin. (JP2)


MITRA JURNALISPRENEUR.ID