Diklat Literasi Pengelolaan Dana Umat dan Pengenalan Produk BUMM

(Wonosobo, Jurnalispreneur.id) – DMI (Dewan Masjid Indonesia) Wonosobo mengadakan kegiatan Diklat literasi pengelolaan dana umat dan pengenalan produk BUMM (Badan Usaha Milik Masjid) bersama Ustadz Drs. H. Jumarodin, MM, di Masjid Al Mujtahidin Trajon Bojosari Kertek Wonosobo Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada hari Ahad, 26 Januari 2025.

 

Ust. Juma atau Kak Juma panggilan akrabnya menjelaskan pentingnya pengurus DMI se Wonosobo mengenal dan memahami terkait ilmu pengelolaan dana umat. Sebab dana umat yang dititipkan itu amanah. Dan amanah itu kepercayaan untuk ditunaikan sesuai tujuan amanah diberikan. Jika pengurus DMI bisa dipercaya dan bisa kerja kelola dana umat, maka dana itu menjadi produktif.

Badan usaha milik masjid (BUMM) yang didirikan dan dikelola oleh pengurus DMI se Wonosobo adalah untuk mengelola titipan dana umat dan aneka jenis produk yang dititipkan oleh umat untuk dijual dan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan umat.

KH. Sabar Al Imron sebagai pengurus BUMM dan juga DMI Kecamatan Kertek Wonosobo berharap setiap pengurus DMI se Wonosobo bisa mengenal dan memahami terkait ajakan ini.

KH Syamsul Ma’arif selaku pengurus BAZNAS Wonosobo berharap dana titipan umat itu harus dikelola bisa lewat UPZ di setiap takmir masjid.

Ust. Juma menambahkan disamping Literasi pengelolaan dana umat juga perlu dipahami terkait kelembagaan yang akan menjadi badan hukum kegiatan ekonomi berjamaah itu.

Lebih lanjut Ust. Juma menjelaskan jika koperasi syariah yang dipilih dengan jenis Produknya koperasi konsumen maka dana umat yang dititipkan selanjutnya dikelola oleh pengurus koperasi dengan nama lain sebagai badan usaha milik masjid (BUMM).

Ust Juma mengingatkan bahwa dalam pengelolaan koperasi maka prinsipnya dari anggota/ umat, oleh anggota/ umat, untuk anggota/ umat dan umum.

Siapapun bisa menjadi anggota koperasi selagi mendaftarkan diri dan membayar dana simpanan pokok dan simpanan wajib. Simpanan pokok misalnya Rp.100k di koperasi konsumen Ekonomi berjamaah kotamas DIY dan simpanan wajib Rp. 5k tiap bulan. Kalo pengurus koperasi BUMM sediakan produk yang dibutuhkan oleh anggotanya dan masyarakat sekitarnya maka produk itu harapannya dibeli oleh setiap anggotanya dan masyarakat sekitarnya.

Peserta yang hadir saat acara silaturahmi antar pengurus DMI se Wonosobo berharap adanya BUMM bisa berjalan lancar sesuai dengan rencana. Pesan KH Syamsul Ma’arif mari berkoperasi dengan APIK (Adaptif; Pro-aktif; Inovatif; dan Kolaboratif). (JP2)


MITRA JURNALISPRENEUR.ID