Lima Pilar Masjid Makmur

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan kita kesempatan untuk beribadah dan memakmurkan masjid. Shalawat dan salam kita sampaikan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga akhir zaman.

Hadirin yang dirahmati Allah, Sebagai takmir masjid, kita memiliki amanah (titipan) besar untuk menjadikan masjid sebagai pusat kehidupan umat Islam, bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat ekonomi, pendidikan, dakwah, dan sosial kemasyarakatan. Untuk itu, ada lima pilar utama dalam memakmurkan masjid yang harus kita perhatikan:

Pertama, Masjid sebagai Baitullah (Rumah Allah). Masjid adalah rumah Allah yang harus dijaga kesuciannya, baik secara fisik maupun spiritual. Takmir masjid harus memastikan kebersihan, kenyamanan, dan kekhusyukan dalam beribadah. Shalat lima waktu harus ditegakkan secara berjamaah, serta ditingkatkan dengan qiyamul lail, dzikir, dan doa.

Kedua, Masjid sebagai Baitul Mal (Lembaga Keuangan Umat). Masjid dapat berperan sebagai pusat pengelolaan keuangan umat dengan mengelola zakat, infaq, dan sedekah secara transparan dan profesional. Dana yang terkumpul harus didistribusikan secara adil untuk membantu kaum dhuafa, yatim piatu, dan fakir miskin, serta mendukung program pemberdayaan ekonomi umat.

Ketiga, Masjid sebagai Baitul Dakwah (Pusat Dakwah). Masjid harus menjadi pusat syiar Islam dengan mengadakan kajian rutin, khutbah Jumat yang inspiratif, serta pembinaan bagi mualaf dan generasi muda. Dakwah harus dilakukan dengan pendekatan yang hikmah dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Keempat, Masjid sebagai Baitut Tarbiyah (Pusat Pendidikan). Pendidikan Islam harus hidup di masjid melalui Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), kajian tafsir dan fiqih, serta pembinaan akhlak bagi anak-anak dan remaja. Masjid juga bisa menyelenggarakan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas jamaah dalam menghadapi tantangan kehidupan.

Kelima, Masjid sebagai Baitul Muโ€™amalah (Pusat Ekonomi Umat). Masjid bisa menjadi pusat penggerak ekonomi umat dengan mendirikan Badan Usaha Milik Masjid (BUMM), koperasi syariah, atau marketplace halal yang dikelola jamaah.

Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi solusi ekonomi bagi masyarakat sekitar. Sebagai contoh, masjid bisa mengadakan bazar produk halal, program wirausaha berbasis masjid, atau menyediakan layanan simpan pinjam syariah yang membantu usaha kecil. Dengan ini, kesejahteraan umat meningkat dan ketergantungan terhadap lembaga keuangan konvensional berkurang.

Kesimpulan: Menjadi takmir masjid yang profesional berarti harus memahami kelima pilar ini dan mengelolanya dengan baik. Dengan visi yang jelas, manajemen yang profesional, serta dukungan dari seluruh jamaah, masjid akan benar-benar menjadi pusat kemakmuran umat Islam yang dikelola oleh takmir masjid yang diberi amanah oleh jamaah. Semoga kita semua bisa menjadi bagian dari upaya memakmurkan masjid dan menjadikannya sebagai pusat kebangkitan Islam. Aamiin. (**).


MITRA JURNALISPRENEUR.ID