Diklat Jurnalis Preneur DIY Mendorong Ekosistem Halal di Setiap Desa

Yogyakarta (Jurnalispreneur.id) โ€“ Dalam rangka mendukung gerakan ekosistem halal DIY, Komunitas Jurnalis Preneur bekerja sama dengan Akademisi, Bisnis, Community, Geverment. Financial Institution dan Media (ABCGFM) DIY akan menggelar sebuah diklat yang bertujuan untuk menciptakan satu jurnalis preneur di setiap desa di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Diklat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk terwujudnya ekosistem halal yang lebih inklusif dan berkembang di seluruh desa di Yogyakarta. Hal ini disampaikan Kak Juma, selaku Ketua Tim Jurnalispreneur kepada awak jurnalispreneur.id pada Kamis sore (19/12/24) di Kantor PINBAS MUI DIY.

Kak Juma mengatakan, diklat ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 28 Desember 2024, bertempat di Pendopo Desa Wisata Kreatif dan Unggul (DEWIKU), Desa Caturharjo, Pandak, Bantul, Yogyakarta. “Kegiatan ini mengundang masyarakat, para karang taruna, remaja masjid, pegiat desa wisata dan para pelaku usaha di desa-desa wisata untuk belajar langsung dari para praktisi dan pemateri yang berkompeten, yaitu Kak Azfa, Kak Agus, dan Kak Juma, yang merupakan anggota tim Jurnalis Preneur Yogyakarta,” jelasnya.

Ia menambahkan, materi yang akan disampaikan dalam diklat ini sangat relevan untuk pengembangan desa wisata dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal, di antaranya: Mengelola Desa Wisata Kreatif dan Unggul (DEWIKU): Pembahasan tentang bagaimana mengelola desa wisata agar menjadi lebih kreatif dan unggul, yang dapat mendukung ekonomi lokal dan menarik wisatawan.

Kemudian materi teori dan praktek liputan berita dan penerbitan langsung di media online, dimana para peserta akan dilatih untuk membuat liputan berita yang dapat diterbitkan langsung pada hari yang sama melalui situs web jurnalispreneur.id.

Selanjutnya, peserta mengetahui tentang Pusat Informasi Bisnis Syariah Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PINBAS MUI DIY), yaitu mengenai pusat inkubasi bisnis syariah yang mendukung kelompok usaha bersama (KUBE), pusat jajanan halal (PJH), serta manajemen usaha UMKM di desa wisata, yang akan membantu memperkuat ekonomi syariah di Yogyakarta.

Lebih lanjut, diklat ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat terciptanya ekosistem halal yang kuat di DIY, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat desa wisata melalui keterlibatan aktif dalam dunia kewirausahaan dan jurnalisme.

“Mari bergabung dalam gerakan ini untuk mewujudkan desa wisata yang kreatif, unggul, dan berdaya saing, informasi lebih lanjut hubungi Kak Azwa di 085100052713,” pungkas Kak Juma. (JP1)


MITRA JURNALISPRENEUR.ID