Keranjang Anda kosong!


Jurnalispreneur.id, Jakarta– Konferensi Pers kasus kekerasan YTR (29) digelar di Kantor LPSK, Senin 24 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pembaruan informasi sekaligus mempertegas komitmen instansi terkait dalam mengawal hak perlindungan dan pemulihan bagi korban.
โSebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, instansi terkait langsung bergerak cepat mengambil tindakan medis hingga hukum.
Ketua LPSK, Achmadi menyampaikan bahwa LPSK telah melakukan langkah perlindungan terhadap korban melalui koordinasi intensif dengan rumah sakit, Kepolisian Daerah Jawa Barat, penyidik, keluarga, dan korban. Setelah melakukan asesmen, LPSK memastikan kesiapan untuk memberikan perlindungan serta pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban dalam setiap tahapan proses hukum.
Lebih lanjut, Veronica Tan, Wamen PPPA juga menyoroti tantangan sosial yang masih membayangi kasus-kasus serupa di tengah masyarakat.
โKementrian PPPA sangat mengecam tindakan kekerasan yang menimpa korban YTR. Kami menghargai respon cepat dari Kepolisian Daerah Jawa Barat yang telah meringkus pelaku. Penanganan kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan keadilan. Setelah penangkapan ini, kami akan memastikan bahwa setiap langkah selanjutnya dalam penanganan kasus berfokus pada perspektif korban, termasuk penerapan hukum yang tepat,โ ungkap, Veronica Tan.
Veronica Tan menyampaikan bahwa kekerasan dalam pacaran masih menjadi isu yang sering dianggap tabu untuk dibicarakan, padahal relasi pacaran merupakan bagian dari realitas sosial yang dialami banyak orang. Kekerasan dalam relasi personal juga masih kerap dinormalisasi sebagai persoalan pribadi, sehingga korban sering terlambat mendapatkan perlindungan dan dukungan.
Sri Nurherwati, Wakil Ketua LPSK mengatakan, โSesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban, terdapat ketentuan mengenai situasi khusus yang berkaitan dengan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Melalui ketentuan tersebut, LPSK akan membangun mekanisme khusus agar korban, termasuk korban YTR di Bandung maupun korban di wilayah lainnya, dapat terakomodasi, terlindungi, dan terpenuhi hak-haknya. Kemen PPPA dan LPSK sebagai perwakilan negara akan terus bekerja sama bersama para pendamping dan jurnalis untuk memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban, serta memastikan pemenuhan hak sesuai dengan kebutuhan merekaโ.
Sementara itu, perwakilan Women Crisis Center (WCC) Perempuan Nusantara, Siti Husna mendorong kementerian/lembaga negara untuk memastikan korban memperoleh hak atas layanan yang komprehensif, mulai dari bantuan medis, rehabilitasi psikologis, pendampingan, hingga pemulihan. Selain itu, Kemen PPPA diharapkan dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk mengevaluasi penyelenggaraan layanan dan memperkuat upaya pencegahan kekerasan berbasis gender.
Categories
Recent Posts
- Film Horor Misteri Bisikan Desa Gringsing Tayang Mulai 24 September 2026 di Bioskop Indonesia

- Film RUMAH SINGGAH, Tentang Mereka yang Memilih untuk Terus Berjuangย

- Menuju Nol Kematian Dengue 2030, Pakar Tekankan Pentingnya Strategi Terpaduย ย

- Kopi Kenangan Luncurkan Laporan ESG 2025: 100% Bahan Baku Utama Lokal dan Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Barista Hebatย

- Kemen PPPA dan LPSK Bersinergi, Dorong Penanganan Kekerasan Pacaran yang Berpihak pada Korban

Konferensi Pers di Kantor Lpsk. (Foto: Herdy)
Archive
- Juli 2026
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Januari 2024
- Juli 2023
- Maret 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- Oktober 2022
Tags
#Pameran #seni Akhir Lusono Bakpia Jogkem Bangunharjo Bantul BMT buka puasa Desa Caturharjo Desa wisata Dinas Pariwisata Kulon Progo DPS ekonomi kreatif ekosistem ekraf Film Geguritan halal HPN 2025 Iftar Inovasi JAFF Jurnalipreneur.id Jurnalispreneur Jurnalispreneur.id KDMP kolaborasi Kotamas DIY kreatif kriya kuliner Mie lethek museum Pelatihan jurnalis PINBAS MUI DIY PINBUK Ramadan Ramadhan Silaturahmi Tera View Tim Jurnalispreneur.id UGM UMBY Umkm Yogyakarta
Social Links
MITRA JURNALISPRENEUR.ID










Tinggalkan Balasan