Keranjang Anda kosong!


Jurnalispreneur.id, Jakarta– Konferensi Pers kasus kekerasan YTR (29) digelar di Kantor LPSK, Senin 24 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pembaruan informasi sekaligus mempertegas komitmen instansi terkait dalam mengawal hak perlindungan dan pemulihan bagi korban.
โSebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, instansi terkait langsung bergerak cepat mengambil tindakan medis hingga hukum.
Ketua LPSK, Achmadi menyampaikan bahwa LPSK telah melakukan langkah perlindungan terhadap korban melalui koordinasi intensif dengan rumah sakit, Kepolisian Daerah Jawa Barat, penyidik, keluarga, dan korban. Setelah melakukan asesmen, LPSK memastikan kesiapan untuk memberikan perlindungan serta pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban dalam setiap tahapan proses hukum.
Lebih lanjut, Veronica Tan, Wamen PPPA juga menyoroti tantangan sosial yang masih membayangi kasus-kasus serupa di tengah masyarakat.
โKementrian PPPA sangat mengecam tindakan kekerasan yang menimpa korban YTR. Kami menghargai respon cepat dari Kepolisian Daerah Jawa Barat yang telah meringkus pelaku. Penanganan kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan keadilan. Setelah penangkapan ini, kami akan memastikan bahwa setiap langkah selanjutnya dalam penanganan kasus berfokus pada perspektif korban, termasuk penerapan hukum yang tepat,โ ungkap, Veronica Tan.
Veronica Tan menyampaikan bahwa kekerasan dalam pacaran masih menjadi isu yang sering dianggap tabu untuk dibicarakan, padahal relasi pacaran merupakan bagian dari realitas sosial yang dialami banyak orang. Kekerasan dalam relasi personal juga masih kerap dinormalisasi sebagai persoalan pribadi, sehingga korban sering terlambat mendapatkan perlindungan dan dukungan.
Sri Nurherwati, Wakil Ketua LPSK mengatakan, โSesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban, terdapat ketentuan mengenai situasi khusus yang berkaitan dengan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Melalui ketentuan tersebut, LPSK akan membangun mekanisme khusus agar korban, termasuk korban YTR di Bandung maupun korban di wilayah lainnya, dapat terakomodasi, terlindungi, dan terpenuhi hak-haknya. Kemen PPPA dan LPSK sebagai perwakilan negara akan terus bekerja sama bersama para pendamping dan jurnalis untuk memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban, serta memastikan pemenuhan hak sesuai dengan kebutuhan merekaโ.
Sementara itu, perwakilan Women Crisis Center (WCC) Perempuan Nusantara, Siti Husna mendorong kementerian/lembaga negara untuk memastikan korban memperoleh hak atas layanan yang komprehensif, mulai dari bantuan medis, rehabilitasi psikologis, pendampingan, hingga pemulihan. Selain itu, Kemen PPPA diharapkan dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk mengevaluasi penyelenggaraan layanan dan memperkuat upaya pencegahan kekerasan berbasis gender.
Categories
Recent Posts
- Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026 Resmi Ditutup

- Pengurus DPD Partai Hanura DIY Periode 2026โ2031 Resmi Dilantik
- Resmi Dibuka, Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026 Angkat Tajuk “Aksara”
- Olimpiade Jaringan MikroTik 2026 Kembali Digelar, Sasar Siswa SMK TKJ dan SIJA

- DPS Bersertifikat, BMT Lebih Bermartabat Menjaga Kepatuhan Syariah, Merawat Kepercayaan Jamaah

Archive
- September 2026
- Agustus 2026
- Juli 2026
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Januari 2024
- Juli 2023
- Maret 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- Oktober 2022
Tags
#FKY #Kebudayaan #Pameran #seni Akhir Lusono Bakpia Jogkem Bangunharjo Bantul BMT buka puasa Desa wisata DPS ekonomi kreatif ekosistem ekraf Film Geguritan Iftar Inovasi JAFF Jurnalipreneur.id Jurnalispreneur Jurnalispreneur.id KDMP kolaborasi kota kreatif kreatif kriya kuliner Mie lethek museum Pelatihan jurnalis PINBAS MUI DIY PINBUK Ramadan Ramadhan Silaturahmi TBC Tera View Tim Jurnalispreneur.id UCCN UGM UMBY Umkm Yogyakarta
Social Links
MITRA JURNALISPRENEUR.ID










Tinggalkan Balasan