BMT Jadi Alternatif Aman dan Berdaya di Tengah Isu Pemblokiran Rekening Pasif

Jurnalispreneur.id_DIYย โ€“ Isu pemblokiran rekening pasif oleh pemerintah belakangan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak nasabah mulai mencari alternatif penyimpanan dana yang lebih aman, berdaya guna, sekaligus sesuai dengan prinsip keuangan syariah.

Menanggapi fenomena tersebut, Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) pola Baitul Maal Wattamwil atau yang akrab dikenal dengan BMT, dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi solusi. Dengan konsep koperasi berbasis syariah, BMT tidak hanya menawarkan layanan simpan pinjam yang aman, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan, kebersamaan, dan keberkahan bagi anggotanya.

โ€œSelama ini BMT menjadi wadah keuangan mikro yang dekat dengan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil. Dana yang disimpan anggota tidak mengendap begitu saja, tetapi diputar untuk kegiatan produktif, dan hasilnya kembali untuk kesejahteraan bersama,โ€ ungkap Rama Widya, pengurus BMT Al Ikhwan.

Lebih lanjut, Rama menjelaskan bahwa sistem BMT memungkinkan pengelolaan dana sosial seperti zakat, infak, dan sedekah. โ€œArtinya, keberadaan BMT bukan hanya sekadar layanan finansial semata, melainkan juga sebagai motor penggerak pemberdayaan ekonomi umat,โ€ tambahnya.

Ketua Asosiasi BMT Indonesia (ABSINDO) DIY, Bambang Edi Asmara, menegaskan bahwa BMT memiliki karakter berbeda dengan lembaga keuangan konvensional. โ€œBMT lahir dari, oleh, dan untuk masyarakat. Sistemnya berbasis keanggotaan, sehingga dana yang dihimpun benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan produktif dan program pemberdayaan. Di tengah isu rekening pasif yang diblokir, BMT hadir sebagai pilihan aman dan penuh nilai kebersamaan,โ€ ujarnya.

Dengan kemudahan pendaftaran, prinsip transparansi, serta jaringan yang semakin luas, BMT diharapkan mampu menjadi jawaban bagi masyarakat yang membutuhkan ketenangan sekaligus keberkahan dalam pengelolaan keuangannya, tambah Bambang Edy Asmara(JP_3)


MITRA JURNALISPRENEUR.ID